“Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini. Bahkan di SE Satgas No.12/2021, diatur secara ketat persyaratan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan berbagai moda transportasi,” pungkasnya. (SANDY)
Advertisement
Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Akan Sanksi Masyarakat yang Melanggar
Pemerintah tengah merumuskan teknis pelarangan mudik lebaran. Dimana diatur juga mengenai sanksi bagi pelanggar mudik lebaran.

Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Akan Sanksi Masyarakat yang Melanggar (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement