sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Layanan Single Submission Resmi Berlaku di 14 Pelabuhan Mulai Hari Ini

Economics editor Michelle Natalia
01/09/2022 14:35 WIB
Pelaksanaan layanan Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine Customs mulai berlaku di 14 pelabuhan hari ini.
Layanan Single Submission Resmi Berlaku di 14 Pelabuhan Mulai Hari Ini (Foto: MNC Media).
Layanan Single Submission Resmi Berlaku di 14 Pelabuhan Mulai Hari Ini (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pelaksanaan layanan Single Submission Pengangkut dan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC/SSm Pabean Karantina) mulai berlaku di 14 pelabuhan, hari ini (1/9/2022). 

"Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Pakta Integritas yang telah diteken seluruh instansi terkait pada 22 Agustus 2022 lalu," kata Sekretaris Lembaga National Single Window, Muhammad Lukman dalam keterangan resminya hari ini.

Adapun sistem yang akan memberlakukan SSm Pengangkut ini, adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Balikpapan, Palembang, Pontianak, Kendari, dan Pelabuhan Samarinda.

Selanjutnya sistem yang akan memberlakukan SSm Quarantine Customs, adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Belawan, Surabaya, Makassar, Semarang, Lampung, Pekanbaru, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Batam, Cilegon, Samarinda, dan Kendari.

Demi menjamin kelancaran implementasi SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs, seluruh instansi terkait akan menyediakan layanan helpdesk secara fisik atau online untuk layanan pengaduan dari pengguna jasa terkait permasalahan dalam penerapan kedua layanan itu di setiap wilayah.

"Seluruh pihak pun akan melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi sistem dalam pelaksanaan SSm Pengangkut dan SSm Quarantine Customs di wilayah kerjanya masing-masing," jelas Lukman.

Selanjutnya, Lukman juga mengatakan bahwa akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan sistem, serta rekonsiliasi antar stakeholder untuk meminimalisir perbedaan data. (FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement