IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melakukan pelelangan barang rampasan dari hasil korupsi.
Barang-barang tersebut berupa HP hingga mobil. Dan dari hasil lelang itu menghasilkan Rp236.698.290 yang disetorkan ke kas negara.
"Pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III pada 21 April 2021 lalu, KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp236.698.290," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Rincian barang-barang yang telah dilelang tersebut antara lain :
1. 6 handphone, yaitu: HP Apple Iphone Model A1524 warna hitam abu-abu, HP Nokia warna hitam Model RM-1190, HP Apple nomor seri FK4VWUTPJCL6 dan IMEI 353054095313995, HP Samsung SM-J320G warna putih, HP Nokia model E90-1, HP Oppo, Tipe: A371 warna putih silver dengan harga limit awal Rp5.164.000,00 dan laku terjual Rp.7.051.000,00
2. 5 Handphone, yaitu: HP Vivo, Model: Vivo 1808, HP Nokia model : RM-1110, HP Apple, Nomor Model: MN4M2ZP/A, HP Apple, Nomor Model: MQ8U2LL/A, HP Oppo, tipe CPH1701 dengan harga limit awal Rp2.684.000,00 dan laku terjual Rp.6.330.000,00