Mega berharap, masyarakat maupun industri yang menjadi konsumen air memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga kelestarian sumber mata air maupun air tanah, melalui penanaman pohon di area resapan. Selain itu, pemakaian air tanah meski diperbolehkan, tetap harus diatur secara bijak.
"Yang pasti masyarakat tetap bisa memanfaatkannya, tapi jangan berlebihan sehingga air tanah kita akan habis pada masa depan. Kita semua mesti sadar untuk ikut melestarikan air tanah kita," pungkasnya.
(YNA)