Lewat Forum GPDRR 2022, Indonesia Serukan Penguatan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

IDXChannel - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam penguatan kerjasama level regional bahkan internasional terkait penguatan mitigasi bencana. Semangat tersebut diserukan kepada seluruh negara anggota yang mengikuti pertemuan ketujuh forum Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali, 23-28 Mei 2022.
Dalam pertemuan ketujuh kali ini, Forum GPDRR mengangkat tema From Risk to Resilience: Towards Sustainable Development for All in a COVID-19 Transformed World. Keterlibatan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dalam forum ini menunjukkan peran aktif dalam upaya peningkatan ketahanan terhadap bbencana.
Di Forum GPDRR 2022, Wamenparekraf Angela Bahas Pengurangan Risiko Bencana Sektor Pariwisata
“Kita masih perlu meningkatkan kerja sama internasional, infrastruktur penting, dan target layanan. Untuk itu, kita perlu memperkuat kolaborasi melalui platform global ini untuk mencapai target,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam keterangan resminya, Sabtu (28/5/2022).
Febrio mengatakan saat ini Indonesia telah mencapai berbagai progress dalam tujuh tahun terakhir untuk penanganan risiko bencana.
Indonesia Tunjukkan Kearifan Lokal Bali pada Upaya Pengurangan Risiko Bencana saat GPDRR 2022
“Kita telah menerbitkan berbagai bauran regulasi dan panduan teknis untuk penanggulangan risiko bencana,” tutur Febrio.
Beberapa upaya yang telah diterbitkan Pemerintah adalah regulasi dan panduan pembangunan rumah tahan gempa, integrasi pengurangan risiko dengan sistem perencanaan spasial, serta penguatan data.
Selain itu, berbagai program dan kegiatan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah terutama dalam mengembangkan rencana penanggulangan bencana mereka sendiri.
"Kami juga memiliki beberapa program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko bencana dan meningkatkan kapasitas mereka, tidak hanya di tingkat kabupaten tetapi juga di tingkat desa," katanya.
Febrio memaparkan salah satu pencapaian Indonesia yang dijadikan contoh dalam pertemuan ini adalah pembentukan Strategi Pendanaan dan Asuransi Risiko Bencana atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI).
Strategi DRFI berisi campuran instrumen yang memungkinkan Pemerintah untuk meminimalkan risiko bencana seperti mengatur strategi pendanaan risiko bencana melalui APBN/APBD, maupun memindahkan risikonya kepada pihak ketiga, melalui pengasuransian aset pemerintah dan masyarakat.
Melalui Strategi DRFI, Pemerintah mengubah pendekatan pembiayaan risiko bencana dari reaktif menjadi lebih proaktif. Artinya, kita berusaha untuk mengurangi ketergantungan pada APBN dan lebih banyak pada instrumen pembiayaan lainnya. Ini juga berarti bahwa kami berkomitmen untuk berinvestasi lebih banyak dalam kegiatan pra-bencana.
Hal ini juga tercermin dalam program PFB. Selama operasi awal yaitu lima sampai dengan tujuh tahun pertama, PFB akan fokus pada penghimpunan dana dan pembiayaan program mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko termasuk membayar premi untuk asuransi aset publik. Skema pengalihan risiko dilakukan melalui penerapan asuransi barang milik negara (BMN) dan asuransi pertanian.
“Kami mulai mengasuransikan aset nasional kami pada 2019. Asuransi untuk gedung pemerintah, pusat pelatihan, dan fasilitas kesehatan terhadap risiko bencana adalah proyek percontohan. Sampai dengan hari ini, kami telah mengasuransikan 2.112 bangunan seluruh K/L dengan total nilai pertanggungan sekitar Rp17,05 triliun atau setara dengan USD1,03 miliar”,lanjut Febrio.
Semua gedung kementerian dan lembaga pemerintah akan diasuransikan tahun ini. Selanjutnya, akan dilakukan perluasan asuransi aset negara untuk menutupi jenis aset lainnya seperti jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya. Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan perannya dalam pembiayaan risiko bencana melalui keterlibatan dalam Dana Bersama dimana mereka didorong mengasuransikan aset mereka.
Pemerintah sedang mengembangkan mekanisme insentif untuk merealisasikan hal ini. Saat ini, fokus kebijakan fiskal Pemerintah memang menyerap berbagai guncangan dari risiko global yang berdampak pada perekonomian domestik seperti tekanan inflasi, kenaikan suku bunga, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, namun risiko bencana merupakan ancaman laten yang dapat muncul sewaktu-waktu dan mengganggu kesejahteraan.
"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memprioritaskan penguatan ketahanan terhadap bencana. Kita berupaya mengintegrasikan penanggulangan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan nasional,” tutup Febrio. (TSA)