sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Libur 17 Agustus, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
16/08/2022 20:30 WIB
Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak Bogor pada libur 17 Agustus besok.
Libur 17 Agustus, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor (Dok.MNC)
Libur 17 Agustus, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan di Jalur Puncak Bogor (Dok.MNC)

IDXChannel - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT RI ke-77.

"Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian kepada MNC Portal, Selasa (16/8/2022).

Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.

"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021," tambahnya.

Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.

"Rencana teknisnya begitu. Situasional," jelasnya.

Sementara itu, untuk kondiai lalu lintas di Jalur Puncak hingga sore ini terpantau mengalami sedikit peningkatan dibandingkan hari biasa. Tetapi, peningkatan tersebut masih terbilang normal. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement