"Misalnya buruh itu cuti, ya kami minta agar tidak ada pemotongan gaji," harapnya.
Lelaki yang akrab dipanggil Miko ini mengaku sepanjang diketahuinya, cuti kali ini akan mengurangi jatah cuti tahunan dari para pekerja. Di mana seharusnya para buruh mendapat jatah cuti selama 12 dalam setahun, namun berkurang tiga hari akibat cuti bersama Idul Adha ini.
Padahal cuti tahunan tersebut biasanya digunakan untuk keperluan mendesak. Namun, karena ada cuti bersama Idul Adha ini, maka jatah mereka berkurang. Jika ada perusahaan yang mengejar target produksi, biasanya karyawan tetap diminta masuk kerja, namun dihitung lembur.
(FAY)