Direktur Utama PT TUV Rheinland Indonesia Nyoman Susila mengatakan sertifikat ISPO yang didapat lima anak usaha TLDN tersebut telah melalui proses audit di lapangan.
Hasil dari tim audit menyimpulkan limaperusahaan tersebut telah memenuhi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
"Hal ini membuktikan bahwa PT Teladan Prima Agro Tbk telah menjalankan prinsip-prinsip sustainability dalam menjalankan kegiatan usahanya," kata Nyoman. (NIA)