IDXChannel - Lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencapai 65 persen dari total pinjaman Waskita yang mencapai Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Kesepakatan itu mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Persetujuan itu tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani direktur utama Waskita Karya dan direktur utama dari kelima kreditur.
"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya," ujar Erick, Jumat (16/7/2021).
Dia menegaskan, restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Meski begitu, masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan pemegang saham.