sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp19 Triliun

Economics editor Suparjo Ramalan
16/07/2021 15:19 WIB
Lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun.
Lima Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp19 Triliun. (Foto: MNC Media)
Lima Bank Sepakat Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Rp19 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lima bank kreditur telah menyetujui restrukturisasi kredit kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dengan outstanding senilai Rp19,3 triliun. Nilai tersebut mencapai 65 persen dari total pinjaman Waskita yang mencapai Rp29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan. 

Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Kesepakatan itu mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN, Erick Thohir. Persetujuan itu tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang ditandatangani direktur utama Waskita Karya dan direktur utama dari kelima kreditur.

"Saya mengapresiasi komitmen lima kreditur dan manajemen Waskita Karya," ujar Erick, Jumat (16/7/2021). 

Dia menegaskan, restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Meski begitu, masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan pemegang saham. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement