Diketahui, saat ini, pemerintah sedang melakukan kajian untuk keberlanjutan program AUTP sebagai program wajib (mandatory) agar lebih banyak petani yang dapat mengaksesnya.
Selain itu, AUTP juga menerapkan digitalisasi untuk mempercepat proses pendaftaran dan klaim. Melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), petani kini dapat mendaftarkan diri serta mengajukan klaim dengan lebih mudah dan transparan.
“Dengan keberlanjutan dan peningkatan program AUTP, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat, risiko kerugian dapat diminimalkan, dan ketahanan pangan nasional semakin kuat. Investasi dalam sektor agrifinance seperti ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan masa depan pertanian yang lebih sejahtera dan berkelanjutan,” kata Andy.
(Nur Ichsan Yuniarto)