"Sekarang sedang kita siapkan surat bagi tadi yang sudah disebutkan dan belum mendaftar. Surat peringatan ini untuk segera melengkapi. Kalau tidak dilakukan, maka proses pemblokiran akan berjalan," kata Semuel.
Sebelumnya, Semuel memang menggaris bawahi bahwa sanksi sendiri prosesnya terbagi menjadi tiga, yakni sanksi teguran, kemudian denda administratif, lalu yang terakhir adalah pemblokiran. Untuk pemblokiran ini merupakan opsi terakhir.
Samuel sendiri mengaku tak takut jika memang harus melakukan pemblokiran kepada PSE-PSE besar yang memang memiliki kekuatan dan jumlah pengguna yang besar. Menurutnya ini justru akan membuka lahan bisnis bagi anak bangsa.
"Dan saya tidak takut, karena apa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak bangsa yang bisa membangunnya kok. Dan bukan hal yang susah. Ini justru membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah regulasi yang ada," tegasnya.
(IND)