sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Minta Cloudflare Daftar Jadi PSE Agar Tak Dimanfaatkan Situs Judi Online

Technology editor M Fadli Ramadan
20/11/2025 09:28 WIB
Komdigi meminta Cloudflare mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dengan begitu, platform tersebut tidak dimanfaatkan situs judi online.
Komdigi Minta Cloudflare Daftar Jadi PSE Agar Tak Dimanfaatkan Situs Judi Online. (Foto: Inews Media Group)
Komdigi Minta Cloudflare Daftar Jadi PSE Agar Tak Dimanfaatkan Situs Judi Online. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Cloudflare mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dengan begitu, platform tersebut tidak dimanfaatkan situs judi online untuk beroperasi di Indonesia.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, dari sekitar 10 ribu situs judi online yang telah diblokir dan di-take down dalam operasi terakhir, sebanyak 76 persen menggunakan layanan Cloudflare sebagai penyedia CDN (Content Delivery Network) dan proteksi DDoS.

"Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-takedown hanya dengan pemblokiran DNS atau domain name," kata Alexander dalam keterangan resmi.

Dengan menggunakan layanan Cloudflare, kata Alexander, penyedia situs judi online dapat menyamarkan alamat IP dan mempercepat perpindahan domain untuk pemblokiran konten.

"Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement