sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komdigi Sebut Registrasi SIM Card dengan Biometrik Tidak Sulit, Begini Tata Caranya

Technology editor Niko Prayoga
29/05/2026 16:37 WIB
Para pengguna baru atau new registrants bisa membeli SIM Card di mana saja, baik di gerai maupun outlet resmi. 
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card dengan Biometrik Tidak Sulit, Begini Tata Caranya. (Foto: MNC Media)
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card dengan Biometrik Tidak Sulit, Begini Tata Caranya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Mulai 1 Juli 2026, proses registrasi SIM Card wajib melalui sistem biometrik bagi pengguna baru (new registration). Proses tersebut sudah bisa dilakukan di seluruh Indonesia dengan cara yang cukup sederhana dan tidak memakan banyak waktu.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan proses registrasi SIM Card berbasis biometrik ini hanya memakan waktu sekitar satu menit. 

“Semuanya bisa berbasis web ataupun berbagai macam. Dan rata-rata prosesnya di bawah satu menit,” kata Edwin dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hall Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, proses registrasi itu cukup sederhana. Para pengguna baru atau new registrants bisa membeli SIM Card di mana saja, baik di gerai maupun outlet resmi. 

Kemudian para pengguna bisa langsung mengunjungi website atau aplikasi yang disediakan oleh operator seluler untuk melakukan registrasi berbasis biometrik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement