IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan data para pengguna SIM Card yang telah melakukan registrasi biometrik dalam keadaan aman. Data tersebut dipegang secara langsung oleh pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, tidak ada operator seluler yang memegang data pengguna. Sehingga data dipastikan aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain atau teregistrasi di nomor yang lain.
“Data kependudukan bapak-bapak dan ibu-ibu yang melakukan biometrik sepenuhnya menjadi hak Dukcapil, bukan operator seluler. Tidak ada data wajah bapak-ibu yang disimpan di operator seluler,” kata Edwin dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses registrasi SIM Card berbasis biometrik, data pengguna tidak disimpan, tetapi hanya dicocokan dengan detail yang tercatat di pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setelah data diverifikasi dan dinyatakan cocok, maka SIM Card tersebut sudah bisa digunakan oleh pengguna.