IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meningkatkan perlindungan konsumen setelah adanya peningkatan kejahatan penipuan secara daring.
Hal ini dilakukan karena pelaku memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi untuk melancarkan aksinya.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menilai kondisi ini membutuhkan aturan teknis yang lebih kuat agar masyarakat tetap aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
"Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik, dan berbagai saluran lain. Pertanyaannya, bagaimana kita dapat mencegah hal ini?," kata Edwin, Minggu (16/11/2025).
Edwin menambahkan, saat ini pelaku memanfaatkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih. Oleh sebab itu, pemerintah akan meminta operator membangun sistem anti-scam dengan memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
"Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna," katanya.