“Satu dengan pengujian lebih sedikit dan biaya lebih rendah, memungkinkan lebih banyak orang untuk bepergian, melihat orang yang dicintai atau melakukan bisnis di seluruh dunia sambil memberikan dorongan untuk industri perjalanan,” sambungnya.
Hanya daftar "merah" yang akan tetap ada, mengharuskan pelancong untuk dikarantina di hotel yang disetujui pemerintah. Daftar “merah” berisikan negara-negara dengan resiko penularan Covid-19 sangat tinggi.
Terkait dengan daftar “merah”, delapan negara akan masuk dalam daftar tersebut. Kedelapan negara itu adalah Bangladesh, Mesir, Kenya, Maladewa, Oman, Pakistan, Sri Lanka, dan Turki. Inggris juga mengumumkan bahwa mulai 4 Oktober, pelancong yang divaksinasi penuh yang datang ke Inggris tidak lagi harus mengikuti tes pra-keberangkatan.
Selain itu, mulai Oktober nanti, mereka tidak perlu menjalani tes PCR pada hari kedua mereka tinggal di Inggris, hanya rapid tes.
Perombakan hanya berlaku untuk Inggris untuk saat ini. Tetapi administrasi devolusi Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara telah mengikuti perubahan sebelumnya pada aturan perjalanan yang diumumkan oleh pemerintah Inggris.