IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggapi aturan Pemerintah yang akan memotong gaji karyawan dan pekerja lepas untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, aturan tersebut tidak berpengaruh ke LPS karena gaji karyawan yang dipotong masuk ke pengelola.
"Tapi untuk masyarakat mungkin akan berpengaruh, daya belinya mungkin akan melambat sedikit, tapi selama uangnya dipakai untuk pembangunan dan pertumbuhan jauh lebih cepat dari tadi, akan menciptakan lapangan pekerjaan juga," ujar Purbaya usai Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Menurut Purbaya, gaji yang dipotong nantinya akan dikelola dengan baik oleh pemerintah sehingga akan lebih berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi lebih penting adalah bagaimana menggunakan uang yang dipotong tadi, kalau disimpan di bank aja mungkin gak akan merugikan masyarakat, kalau diputar dengan baik dengan pertumbuhan ekonomi mungkin akan lebih berguna," jelas Purbaya.