sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Sebut Tapera Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Economics editor Anggie Ariesta
28/05/2024 14:58 WIB
LPS menanggapi aturan Pemerintah yang akan memotong gaji karyawan dan pekerja lepas untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
LPS Sebut Tapera Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Penjelasannya (Foto: MNC Media)
LPS Sebut Tapera Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Ini Penjelasannya (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) akan memungut iuran pekerja swasta mulai Juni 2024. Iuran tersebut akan dipotong setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Dasar pemungutan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP ini merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) 4/2016 Tentang Tapera.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement