sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
11/02/2021 13:40 WIB
Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha Koperasi BPR Abang Pasar dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar (FOTO: MNC Media)
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi Koperasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Abang Pasar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha Koperasi BPR Abang Pasar dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 11 Februari 2021.

Sekretaris Lembaga LPS Muhamad Yusron mengatakan, dalam rangka pembayaran klaim simpanan nasabah Koperasi BPR Abang Pasar, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

”LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 2 Juli 2021. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement