sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
11/02/2021 13:40 WIB
Proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha Koperasi BPR Abang Pasar dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar (FOTO: MNC Media)
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah BPR Abang Pasar (FOTO: MNC Media)

Selain itu, sambung dia, dalam pelaksanaan proses likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank. 

Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan pelaksanaan likuidasi Koperasi BPR Abang Pasar dilakukan oleh LPS.
Untuk mengurangi kontak antarwarga (Social Distancing) pada masa pandemi Covid-19, LPS tidak menempatkan pengumuman di lokasi kantor Koperasi BPR Abang Pasar. 

Nasabah dapat melihat status simpanannya melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim simpanan nasabah Koperasi BPR Abang Pasar. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor Koperasi BPR Abang Pasar dengan menghubungi Tim Likuidasi.

LPS pun menghimbau agar nasabah Koperasi BPR Abang Pasar tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi. (sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement