Menurut luhut Pemerintah Daerah akan menertibkan secara betul dengan kebijakan sehingga dengan adanya pelonggaran ini diharapkan tidak ada terjadi kerumunan dan bisa menjadi cluster Covid baru.
“Pedagang kaki lima menjual kelontong agen ataupun atlet voucher pangkas rambut laundry pedagang asongan, bengkel dan usaha usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan untuk buka dengan protocol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tandasnya. (TYO)