IDXChannel - Penjaminan pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.
"Enggak ada itu APBN," kata Luhut saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Adapun terkait dengan tingkat suku bunga pinjamannya, bunga utang sebelumnya mencapai 3,4 persen.
Ketika dikonfirmasi apakah angka tersebut sudah turun, Luhut menjawabnya turun. Tapi ia tidak menjelaskan lebih berapa angka yang disepakati.
"Turun," katanya.