Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi kendaraan listrik akan diumumkan pada 20 Maret 2023. Subsidi mobil terbatas, hanya diberikan kepada 35 ribu unit mobil listrik.
Menperin mengatakan, subsidi tersebut diberikan kepada 2 APM (Agen Pemegang Merek) yang saat ini sudah memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40%. Sejauh ini yang memiliki syarat itu baru Wuling dan Hyundai.
"Mobil alokasinya 35 ribu sekian, itu yang TKDN diatas 40% hanya dua, kita melihat satu lagi (produsen mobil) tapi sepertinya tidak bisa ngejar ke 40%, jadi hanya dua," ujar Menperin di GJAW 2023, Jumat (10/3/2023). (NIA)