Adapun permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022.
Surat itu ditujuhkan kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (RRD)