IDXChannel - Pemerintah menyetujui masa konsesi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Perpanjangan konsesi ini diberikan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Sudah, sudah jalan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat di temui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Izin perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun memang diputuskan Kementerian Perhubungan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan perpanjangan bisa dilakukan asalkan ada tambahan investasi dari KCIC ke dalam KCJB.
Pada Desember 2022 lalu, pemerintah sedang membahas investasi apa yang bisa ditambah KCIC terhadap Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.
"Saya mengkonsider itu bisa dilakukan, tapi memang kalau itu 80 tahun ada kewajiban dari kereta cepat untuk menambah hal-hal yang diinvestasikan. karena by law, 80 tahun ini bisa," ujar Budi.