“Ketika seseorang mendapatkan konfirmasi dari chatbot tersebut, pada saat itu juga sistem dari dalam PeduliLindungi akan melakukan perubahan. Kecuali ada perubahan NIK-nya terpakai, itu beda lagi. Yang saya maksud perubahan di dalam ini adalah identitas yang sudah tercantum dalam sertifikat vaksin seperti perubahan nama, bisa langsung dilakukan dengan sistem ini,” tuntasnya. (NDA)
Advertisement
Luncurkan Chatbot, Kemenkes Klaim Urus Sertifikat Vaksin Lebih Cepat
Kemenkes resmi meluncurkan chatbot WhatsApp untuk membantu masyarakat mengatasi masalah terkait dengan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Luncurkan Chatbot, Kemenkes Klaim Urus Sertifikat Vaksin Lebih Cepat
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement