IDXChannel - Saat pertemuan di sesi diskusi ketiga 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta pada Senin kemarin. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginisiasi Universal Verifier Vaccinee sertificate yang memungkinkan sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenkes juga melakukan uji coba secara langsung. Di mana ada satu portal universal yang dapat digunakan untuk memverifikasi negara-negara tergabung dalam universal verifier.
"Kami telah mengujicoba bukan hanya di ASEAN tetapi juga G20. Antar negara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,” ujar Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji dalam laman resmi Kemenkes, Rabu (30/3/2022)
Sehubungan dengan itu, Setiaji mengatakan bila Inisiasi Kemenkes mendapatkan respon positif dan dukungan dari negara anggota G20. Total sudah 19 negara anggota G20 yang dikenali oleh sistem ini. Satu negara lagi yakni Tiongkok saat ini dalam proses teknikal.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan harmonisasi standar protokol kesehatan global terutama perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu penting menjadi perhatian dalam Health Working Group G20.