IDXChannel - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebut produk buatan dalam negeri jauh lebih berkualitas sehingga tidak seharusnya mengimpor dari luar negeri untuk barang yang sama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) wajib meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri, meningkatkan porsi UMKM dan Koperasi, dan mempercepat penyerapan APBN dan APBD melalui belanja barang/jasa pemerintah,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Business Matching tahap kedua, di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan Showcase dan Business Matching tahap 2, dengan kategori produk alat kesehatan, wellness product, dan produk K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan), di Jakarta, 11 – 23 April 2022.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Business Matching ini menjadi upaya percepatan penyerapan produk dalam negeri dan UMKM oleh pemerintah. Sebab pada tahun ini, potensi pembelian produk dalam negeri sangat besar, dengan belanja pemerintah sebesar Rp 1.481 triliun, dan BUMN sebesar Rp 420 triliun.
Teten berharap Business matching kali ini dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan komunikasi antara pemerintah yang memiliki potensi pengadaan barang/jasa dengan pelaku usaha yang memiliki produk unggulannya.
“Produk dalam negeri kita sangat berkualitas, jangan lagi ada produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri, kalau bisa kita kolaborasi,” urainya.
Dengan begitu, Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi percontohan atau memacu kementerian dan Pemda dapat melakukan kegiatan business matching.
“Dengan begitu kami coba menghadirkan produk unggulan dalam negeri yang dapat digunakan untuk substitusi produk impor,” tegas Teten.
Sebagai catatan, Ajang ini merupakan salah satu rangkaian acara Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian Dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN), dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), dan bentuk dukungan Pemerintah kepada pelaku UMKM. (RAMA)