"Saya tetap standby menunggu undangan. Saya siap menjelaskan langsung ke DPR dengan data otentik," sambungnya.
Untuk diketahui, Mahfud mengungkapkan jika pergerakan uang janggal dugaan TPPU yang sebelumnya senilai Rp300 Triliun, ternyata mencapai Rp349 Triliun.
(SLF)