Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, pihaknya tengah melakukan trasir dan penandaan aset para obligor sebelum melakukan penyitaan.
"Kita panggil, kita negosiasi dengan yang bersangkutan, kalau tidak sepakat, kita akan lakukan penyitaan, karena pada dasarnya kita akan kembalikan uang milik rakyat. Bahkan aset yang belum dijadikan jaminan atau harta kekayaan lainnya akan kita kejar," kata Rionald.
(IND)