IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Moh. Mahfud MD menyebut kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) akan menjadi bangkai. Sebab, kasus yang merugikan negara Rp111 triliun itu akan kedaluwarsa akhir tahun ini.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi salah satu narasumber dalam pemaparan Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengangkat tema 'Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi terhadap Kasus Kanjuruhan', Kamis (20/10/2022).
"Saya punya catatan seperti ini, ada hal penting namun tidak banyak diketahui masyarakat. Contohnya BLBI itu kasus besar karena pengemplangan utang negara sebesar Rp 111 triliun sudah hampir menjadi bangkai, artinya hampir hilang kasus ini. Karena apabila tidak diungkap tahun ini negara bisa kehilangan uang," ujar Mahfud MD
Mahfud MD melihat masih banyak masyarakat yang kurang awam dengan mega korupsi tersebut karena tidak secara langsung melibatkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
"Sekarang dalam setahun terakhir kami telah menyelamatkan Rp 27,9 triliun, tapi rakyat ternyata hanya 13 persen yang tahu kasus ini, karena kasus BLBI itu tidak menyentuh kebutuhan sehari-hari rakyat. Itu di tingkat elit saja, para pengemplang dan koruptor main di antara mereka. Jadi berita-beritanya tidak spektakuler," ujar Mahfud MD.