sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Makan Waktu Setahun, Kini Pengembalian Lebih Bayar Pajak Dipercepat Jadi 15 Hari

Economics editor Michelle Natalia
24/07/2023 12:37 WIB
Menkeu, Sri Mulyani mengumumkan kebijakan pengembalian lebih bayar pajak hingga Rp100 juta bisa dilakukan dalam 15 hari kerja.
Makan Waktu Setahun, Kini Pengembalian Lebih Bayar Pajak Dipercepat Jadi 15 Hari (Foto MNC Media)
Makan Waktu Setahun, Kini Pengembalian Lebih Bayar Pajak Dipercepat Jadi 15 Hari (Foto MNC Media)

"Dalam hal ini, kami memberikan layanan restitusi secara sederhana, mudah, dan cepat. Prosesnya juga tidak terlalu intervensionis atau bahkan tak lagi melalui face-to-face," ungkap Sri Mulyani.

Sehingga, hal ini juga menjamin akuntabilitas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Dia mengatakan, sosialisasi terus dilaksanakan agar WP memanfaatkan fasilitas ini secara optimal dan dapat mengurangi compliance cost dengan signifikan.

Berdasarkan data per 14 Juli 2023, jumlah SPT PPh OP dengan lebih bayar sampai dengan Rp100 juta sebanyak 15.419 WP dengan total nilai Rp56,32 miliar.

"Dari jumlah ini, sebanyak 1.895 WP telah diberikan pengembalian pendahuluan dengan total nilai Rp7,3 miliar," pungkas Sri Mulyani.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement