IDXChannel - Sebagian besar masyarakat terus bergantung pada penggunaan teknologi dalam rangka memenuhi kebutuhan gaya hidup maupun untuk membantu aktivitas hariannya. Beralihnya tatanan kehidupan dari sistem konvensional ke sistem berbasis digital juga merambah ke dunia perekonomian, termasuk metode pembayaran.
Dibuktikan dengan munculnya kebijakan dari pihak pemerintahan, yaitu metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang dirilis oleh Bank Indonesia sejak tahun 2019 kemarin.
QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari berbagai penyelenggara baik bank maupun non-bank dapat digunakan di seluruh merchant berlogo QRIS.
MotionBanking, sebuah aplikasi digital banking dari MNC Bank atau PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), sebuah anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group telah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai penyelenggara kegiatan transaksi pembayaran melalui sistem QRIS.