IDXChannel - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan komitmennya terhadap penerapan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan di perusahaan.
Komitmen tersebut dinilai penting bagi LPEI dalam memaksimalkan dampak turunan (multiplier effect) dari kinerja perusahaan terhadap realisasi ekspor nasional hingga penambahan lapangan kerja di masyarakat.
"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, Senin (5/12/2022).
Dalam upaya penguatan tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI tersebut, menurut Riyani, sejak tahun 2020 lalu pihaknya telah melakukan sejunlah inisiatif, seperti memastikan para pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN tercatat 100 persen.
Selain itu, LPEI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan secara konsisten melakukan awareness training mengenai zero to gratification dan anti korupsi.