"Kami juga memperbarui Conflict of Internal Charter dan Pakta Integritas di tahun 2020. Lalu, menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas dalam berbagai aktivitas bisnis demi mencegah terjadinya penyimpangan," tutur Riyani.
Selanjutnya, lanjut Riyani, LPEI juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengantisipasi risiko bisnis di masa depan, termasuk penguatan fungsi monitoring.
"Ini adalah bentuk komitmen LPEI dalam memastikan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki daya ungkit dan multiplier effect terhadap ekspor, pendapatan dan penambahan lapangan kerja, serta senantiasa merujuk pada mandat yang diberikan untuk meningkatkan daya saing produk dan mendorong industri strategis nasional," tegas Riyani. (TSA)