Tak hanya itu. Alphonzus menjelaskan saat ini pusat perbelanjaan memberlakukan dua lapis protokol masuk untuk pengunjung, yakni protokol kesehatan serta wajib vaksinasi yang diverifikasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Ya tak masalah, sekarang orang mendatangi pusat tentu harus menscan telah terbukti mampu mencegah orang-orang yang terpapar Covid-19 untuk memasuki tempat publik tersebut,” ujarnya. (TIA)