IDXChannel – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli mendatang. Kebijakan ini diyakini akan mengancam konsumsi masyarakat akan kembali turun seperti yang terjadi sebelumnya.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, menegaskan, PPKM Darurat jelas akan menurunkan kembali tingkat konsumsi masyarakat. Di mana, saat ini konsumsi masyarakat sudah mulai pulih.
“PPKM Darurat jelas akan kembali menurunkan konsumsi masyarakat. Kemudian, tingkat penjualan ritel akan turun tajam,” tegasnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, adanya kondisi tersebut, diprediksi pertumbuhan ekonomi pada triwulan III/2021 akan kembali mengalami penurunan yang signifikan. Piter menjelaskan, hal ini tergantung dari seberapa lama PPKM Darurat ini diberlakukan.
“Dampaknya pertumbuhan ekonomi pada triwulan III akan kembali turun tajam. Ini bergantung dari berapa lama PPKM Darurat diberlakukan. Semakin lama diberlakukan, maka semakin besar kontraksi ekonominya,” jelas dia.