sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Ekonom: Konsumsi Masyarakat Akan Kembali Turun

Economics editor Shelma Rachmahyanti
01/07/2021 15:02 WIB
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli mendatang.
Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Ekonom: Konsumsi Masyarakat Akan Kembali Turun. (Foto: MNC Media)
Mal Tutup Saat PPKM Darurat, Ekonom: Konsumsi Masyarakat Akan Kembali Turun. (Foto: MNC Media)

Lanjut Piter, dengan ditutupnya pusat perbelanjaan atau mal, serta adanya pembatasan jam operasional di restoran dan swalayan, dinilai tidak sampai menimbulkan potensi PHK. Akan tetapi, kemungkinan besar banyak pekerja-pekerja yang dirumahkan sementara.

“PHK saya kira tidak, tapi dengan jam operasi yang sangat terbatas kemungkinan sebagian besar toko dan resto akan memilih untuk tutup. Kemudian, untuk itu mereka akan merumahkan sementara pegawainya. Jadi, tidak di-PHK tapi dirumahkan untuk dipanggil kembali ketika PPKM Darurat dihentikan,” ucap dia.

Diketahui, selama PPKM Darurat diberlakukan, pusat perbelanjaan atau mal akan ditutup sementara. Selain itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya boleh buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement