IDXChannel - Manajemen PT Horas Teknik Jaya Gas (HTJG) membantah tudingan yang menyebut pihaknya terlibat dalam distribusi gas LPG oplosan di Kota Pematang Siantar dan sekitarnya. Mereka juga menyebut pihaknya telah menyampaikan klarifikasi kepada PT Pertamina Patra Niaga atas tudingan tersebut.
Kerani Gudang PT HTJG, Chengkro Wilopon alias Hansen, mengatakan jika pihaknya telah dipanggil PT Pertamina Patra Niaga untuk dimintai keterangan terkait tudingan pengoplosan dan pendistribusian gas LPG oplosan di wilayah Pematang Siantar.
Hansen pun menyebut pihaknya mendukung investigasi satuan tugas yang telah dibentuk PT Pertamina Patra Niaga untuk menelusuri tudingan tersebut.
"Iya kita mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada PT Pertamina Patra Niaga. Kita sudah dipanggil dan sudah memberikan klarifikasi. Petugas Pertamina juga sudah melihat langsung ke gudang kami. Kami terbuka untuk investigasi tersebut," kata Hansen kepada MPI, Rabu (6/4/2022).
Hansen menegaskan pihaknya hanya mengelola gudang pendistribusian LPG nonsubsidi. Sehingga tidak benar jika pihaknya dituding melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram.
"Di gudang kami tidak ada LPG ukuran 3 kilogram. Silahkan dilihat sendiri. Gudang kami terbuka. Posisinya di pinggir jalan. Semua bisa lihat," tukasnya.
Terkait sumber LPG nonsubsidi yang dijualnya, Hansen mengaku mereka melakukan pengisian di sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Yakni di PT Wanantara Satria Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang dan PT Sumber Jaya, Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
"Terkait dengan gudang SPBE di Mabar, Deli Serdang, seperti yang ditudingkan, kami enggak ada hubungan dengan mereka. Silahkan saja dibuktikan jika memang ada. Karena selama ini gudang perusahaan hanya ada di kota Pematangsiantar," kilahnya.
Hansen justru menyebut jika tudingan adanya pendistribusian LPG oplosan ini merupakan siasat dari salah satu saingan bisnis mereka. "Kami melihat tudingan ini tak berdasar dan hanya persaingan bisnis saja. Nanti kita buktikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga tengah menginvestigasi dugaan pendistribusian LPG oplosan di Kota Pematang Siantar. Satu perusahaan penyalur LPG nonsubsidi, yakni PT HTJG tengah diperiksa terkait dugaan itu.
"Iya satu perusahaan kita periksa. PT HTJG," kata Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan.
Informasi yang dihimpun, PT HTJG diduga memiliki perusahaan sindikasi yang memiliki SPBE untuk LPG nonsubsidi ukuran 3 kilogram. Keduanya kemudian dituding telah melakukan kegiatan pengoplosan di salah satu gudang di wilayah Mabar, Deliserdang.