IDXChannel - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait pemanfaatan carbon capture utilization and storage (CCUS) dalam produksi minyak dan gas bumi serta mengurangi emisi karbon.
Direktur Utama PHE, Budiman Parhusip mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu peraturan menteri (Permen) terkait pengadaan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) untuk memastikan keekonomian proyek hulu minyak dan gas (Migas).
Budiman mengatakan bahwa regulasi terkait dengan fasilitas penangkapan dan pemanfaatan gas buang itu menjadi krusial lantaran bakal merevisi ketentuan production sharing contract (PSC) antara pengembang dengan pemerintah.
Rencananya, pemerintah bakal memberikan kompensasi biaya investasi CCS/CCUS dari pengembang yang diakomodasi pada PSC baru nanti.
"Kami perlu menunggu regulasi dari Dirjen Migas Tutuka agar bisa paham implementasi dan apa yang akan diganti dari PSC yang ada saat ini sehingga kita bisa memperoleh CCUS yang dapat komersial,” kata Budiman dalam acara The 46th IPA Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (22/9/2022).