Dengan adanya penguatan tersebut, pemerintah dan pelaku usaha di negara - negara ASEAN semakin diuntungkan. Dalam hal ini, pelaku usaha tidak perlu dipusingkan untuk melakukan penukaran mata uang dolar yang dapat menyebabkan kerugian selisih kurs.
Selain itu, pemerintah juga diuntungkan dengan peningkatan produktivitas dan pendapatan dari pelaku usaha.
“Walaupun ini berbicara secara makro, keuntungan yang dihasilkan juga bisa memberikan multiplier effect kepada mikro. Ekonomi di negara - negara ASEAN dari berbagai tingkatan akan semakin produktif dan tumbuh,” pungkasnya. (NIA)