PT Tri Usaha Berkat sendiri merupakan perusahaan pengelola layanan keuangan berbasis digital yang menaungi operasional kinerja bisnis LinkQu.
Dengan menyediakan platform digital untuk mengumpulkan dana waqaf kelolaan masyarakat, menurut Didin, merupakan wujud komitmen LinkQu untuk berbagi amal melalui kegiatan CSR (corporate social responsibility).
"Sehingga melalui dana tersebut kami bisa menyinergikan literasi keuangan digital serta amal dengan langkah yang mudah," tutur Didin.
Didin menjelaskan, dana waqaf kelolaan yang dikumpulkan tersebut didapat dari laba yang diperoleh dari setiap transaksi yang dilakukan para pengguna LinkQu.
Sejak mulai beroperasi pada November 2020, PT Tri Usaha Berkat telah berkomitmen untuk berkontribusi pada perkembangan dunia sosial di Tanah Air.