IDXChannel - Maraknya transaksi judi online yang belakangan terjadi menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi keuangan maupun kesehatan mental, karena pada akhirnya selalu berujung pada kerugian.
Sedemikian seriusnya hingga Presiden Prabowo Subianto dengan tegas telah mememerintahkan secara khusus kepada Kapolri untuk membuat satgas pemberantasan aktivitas judi online. Langkah ini didasarkan pada tujuan agar aktivitas ini dapat diberantas dan dihentikan dalam waktu secepatnya.
Terkait upaya yang dilakukan pemerintah tersebut, PT Tri Usaha Berkat, yang merupakan perusahaan pengelola aplikasi transfer dana LinkQu, menyatakan dukungan penuhnya.
"Dalam menjalankan bisnis, kami selalu mengacu pada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas layanan, karena seringkali aktifitas judi online ini juga menyusup ke Penyelenggara Jasa Pembayaran berizin seperti kami dengan manipulasi data dan menyamarkan transaksi," ujar Chief Executive Officer PT Tri Usaha Berkat, Reza Ishaq Maulana, dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Reza, selama ini Linkqu selalu berkomitmen penuh untuk menjalankan bisnis dengan standart kepatuhan hukum yang tinggi, baik dari regulator dalam hal ini Bank Indonesia maupun pemerintah Indonesia, demi menjaga keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
Dalam rangka mendukung pemberantasan judi online, Reza menjelaskan, LinkQu juga terus bekerja sama erat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memburu pelaku, penyelenggara dan juga yang memfasilitasi bisnis haram ini agar dapat ditindak secara hukum.