Menurut Rizki, tim operasional Linkqu telah secara ketat melakukan proses monitoring dan analisa profil transaksi secara intensif demi mencegah terjadinya fraud dan juga aksi ilegal seperti judi online ini oleh seluruh pengguna jasa Linkqu.
Sejauh ini LinkQu telah menutup akses layanan terhadap hampir 100 merchant yang ditengarahi melakukan transaksi ilegal, baik dikarenakan adanya laporan masyarakat dan juga perintah dari Kepolisian dalam rangka membantu proses penyidikan.
Selain itu Linkqu juga secara berkala melakukan pelaporan kepada otoritas terkait seperti PPATK jika terdapat transaksi mencurigakan untuk dapat ditindak lebih lanjut.
"LinkQu menyambut baik pembentukan Satgas Penanggulangan Perjudian Online oleh Kapolri dan siap membantu serta bekerjasama erat dg Polri untuk penegakan hukum dan pemberantasan judi online hingga tuntas," ujar Rizki.
Alwi berharap komitmen ini juga diikuti oleh PJP lain dengan aktif berkolaborasi dan berkoordinasi dalam pemberantasan praktik judi online.