Mengingat upaya LinkQu yang berkomitmen untuk terus bersinergi dan secara proaktif bekerjasama dengan regulator dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online agar tercipta ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan berintegritas serta tercapainya perlindungan konsumen yang tinggi.
Selain itu, guna meminimalisir adanya aktifitas penipuan online, investasi ilegal, judi online dan berbagai aktifitas ilegal yang kian marak di dunia maya, LinkQu juga terus melakukan edukasi masyarakat secara aktif melalui berbagai media komunikasi karena berbagai aktifitas haram ini masih marak di negeri ini juga dikarenakan tingkat literasi keuangan masyarakat sendiri yang begitu rendah.
"Masyarakat terlalu mudah percaya dengan iming-iming investasi yang memberi keuntungan sangat tinggi, tidak masuk akal, jauh di atas bunga deposito," ujar Rizki.
Tawaran itu sejauh ini marak dilakukan melalui berbagai modus dan bentuk aplikasi tertentu yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.
"Pada akhirnya seluruh aktifitas ilegal ini akan berhenti dan punah dengan sendirinya saat literasi keuangan masyarakat meningkat, pemahaman akan keuangan meningkat, dan terus belajar dari kejadian-kejadian ilegal yang meresahkan serta merugikan sat ini, selain tentu saja terus dilakukan penindakan hukum oleh pihak berwajib seperti selama ini pada pelaku," ujar Rizki.
(taufan sukma)