sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Naik Jadi 3,93

Economics editor Michelle Natalia
01/08/2022 13:06 WIB
Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.
Mantap! Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Naik Jadi 3,93 (Foto: MNC Media)
Mantap! Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Naik Jadi 3,93 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2022 sebesar 3,93 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2021 yang berada di angka 3,88.

"Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi, sebaliknya nilai indeks yang semakin mendekati 0  menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi," ujar Kepala  BPS Margo Yuwono  dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin (1/8/2022).

IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi 2022 sebesar 3,80 menurun (0,03 poin) dibandingkan Indeks Persepsi 2021 (3,83). Sebaliknya, Indeks Pengalaman 2022 (3,99) meningkat sebesar 0,09 poin dibanding Indeks Pengalaman 2021 (3,90).
IPAK masyarakat perkotaan 2022 lebih tinggi (3,96) dibanding masyarakat pedesaan (3,90).

"Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi. Pada 2022, IPAK masyarakat berpendidikan dasar (SD ke bawah) sebesar 3,87; menengah (SMP dan SMA) sebesar 3,94; dan tinggi (di atas SMA) sebesar 4,04," pungkasnya.

(DES)

Advertisement
Advertisement