IDXChannel - Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) makin menunjukkan kebolehannya dalam melakukan ekspor. Hal itu terbukti dari nilai yang mencapai Rp 79,7 miliar.
"Kementerian Perdagangan hari ini melepas ekspor senilai US$ 2,44 miliar atau setara Rp 35,03 triliun dari 278 perusahaan. Sebanyak 19% di antaranya merupakan kategori UMKM yang melepas ekspor sampai Rp 79,7 miliar," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi dalam acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021 secara virtual, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, ada juga 224 perusahaan berkategori non UKM dengan total ekspor mencapai US$ 2,43 miliar atau setara Rp 34,9 triliun.
Adapun kategori produk yang diekspor oleh segmen UMKM yakni, produk perikanan dan kelautan, furniture, kerajinan dan dekorasi rumah, makanan olahan, rempah-rempah, serta tekstil dan produk tekstil.
Sedangkan ragam produk non-UMKM antara lain batu bara, otomotif, minyak sawit, produk perikanan dan kelautan, tekstil dan produk tekstil (TPT), produk kimia, sepeda, karet dan produk karet, makanan-minuman olahan, furniture, mebel, kerajinan, besi baja, hasil perkebunan, minyak atsiri, kayu dan produk kayu, alas kaki, keramik, pipa, serta timah.