IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sanksi sosial dengan diviralkan di media sosial jauh lebih berat bagi pelaku pelecehan seksual. Diketahui belakangan marak aksi pelecehan seksual di kendaraan umum khususnya angkot.
"Tapi sanksi sosial seperti diviralkan itu jauh lebih berat sejujurnya bagi pelaku tapi juga yang penting nanti sanksi juga akan diberikan. Tapi sanksi sosial seperti dipenjarakan jauh lebih berat begitu," kata Ariza kepada wartawan di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Ariza menambahkan ada peningkatan angka kasus pelecehan seksual di Ibu Kota.
Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, terdapat penambahan delapan kasus pelecehan di tahun ini dibandingkan tahun 2022. Diketahui tahun 2022 baru berjalan enam bulan.
"Ada peningkatan kasus pelecehan seksual di tahun 2020 itu 8, 2021 itu 7, 2022 itu 15 baru Januari-Juli. Ada peningkatan yang signifikan pelecehan seksual di Jakarta menurut laporan dari P2TP2A," ucapnya.