sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Kecelakaan Akibat ODOL, Menhub: Tak Hanya Supir, Pengusaha Juga Bisa Jadi Tersangka 

Economics editor Heri Purnomo
04/11/2022 10:11 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengungkap, pengusaha pemilik angkutan bisa jadi tersangka imbas kecelakaan ODOL.
Marak Kecelakaan Akibat ODOL, Menhub: Tak Hanya Supir, Pengusaha Juga Bisa Jadi Tersangka . (Foto: MNC Media)
Marak Kecelakaan Akibat ODOL, Menhub: Tak Hanya Supir, Pengusaha Juga Bisa Jadi Tersangka . (Foto: MNC Media)

Kecelakaan disebabkan masih tingginya paparan risiko dan laju pertambahan dari jumlah penduduk, jumlah kendaraan dan jumlah perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Terdapat kurang lebih 74 persen fatalitas kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Sedangkan dari sisi jalan, jalan tol menyumbang tingkat fatalitas tertinggi. 

Disamping itu, Hendro meminta dukungan kepada semua pihak untuk lebih aware terhadap keselamatan jalan. Sehingga diharapkan adanya kolaborasi bersama untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia.

Dirinya mengingatkan bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama.

"Setiap angka pada data kecelakaan berkaitan dengan nyawa manusia, secara sosial amat jarang dibahas atau dianggap sebagai sesuatu yang biasa sebagai konsekuensi atau resiko berlalu lintas," katanya. 

Menurutnya apapun alasannya korban kecelakaan merupakan masalah kemanusiaan yang harus diperjuangkan untuk dapat diminimalisir sekecil mungkin. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement