"Nah dari situ kemudian ternyata yang jumlah orang bekerjanya mengalami peningkatan, tetapi jumlah orang yang tidak bekerja juga mengalami peningkatan," lanjut Amalia.
Lebih spesifik, hasil Sakernas mencatat bahwa penduduk usia kerja yang mengalami PHK dan masih menganggur berasal dari lapangan usaha industri dan perdagangan.
"Hasil Sakernas juga mencatat bahwa penduduk usia kerja yang mengalami PHK dan saat ini masih menganggur itu dari lapangan usaha industri dan perdagangan," tutur dia.
Berdasarkan data Kemenaker, tercatat sebanyak 18.610 pekerja terkena PHK hingga Februari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Januari 2025 yang mencatat 3.325 kasus PHK. Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi.
(DESI ANGRIANI)